-->
  • Jelajahi

    Copyright © SP
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Lala Komalawati

    Lala Komalawati
    Caleg DPRD DKI Jakarta

    Iklan

    LiputanOne

    Ketua HIPMIKINDO Jakbar Dukung Program BPJS Untuk UMKM

    Lk
    Oct 10, 2023, October 10, 2023 WIB Last Updated 2023-10-10T13:47:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jakarta, suarapublic.com - Himpunan Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Hipmikindo) Jakarta Barat dan BPJS Ketenagakerjaan melaksanakan sosialisasi perihal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.


    Kegiatan digelar di Jalan Pengukiran IV, Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Senin (9/10/2023) malam.



    Dihadiri puluhan pelaku UMKM, yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Wisata Kotu Jakarta (PERWISTA),  Petugas BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pluit Jakarta dan warga sekitar, yang juga turut hadir.



    Ketua Hipmikindo Jakarta Barat, Lala Komalawati mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap agar pelaku UMKM dapat mengetahui secara menyeluruh mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan dan berbagai manfaat yang didapatkan jika menjadi peserta.


    "BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaatnya. Kami mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, dan ini sebagai bentuk upaya untuk memberikan perlindungan tenaga kerja terutama bagi para UMKM," kata Lala yang juga sebagai pembina Persatuan Pedagang Wisata Kota Tua (Perwista), Jakarta Barat.


    Menurut Lala, BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM maupun Pekerja Informal (Pekerja Bukan Penerima Upah).


    "Saya sebagai pembina Perwista sangat mendukung dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, karena ini sangat membantu para UMKM," ujarnya.


    Sementara petugas BPJS Ketenagakerjaan Hidayat memaparkan ada beberapa program yang saat ini dikelola BPJS Ketenagakerjaan seperti, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP) Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kematian (JKM).


    "Kami hadir pada kegiatan ini untuk menyampaikan informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur untuk menjadi peserta dan apa saja hak dan kewajiban serta manfaat apa yang diperoleh pekerja yang sudah terdaftar jadi peserta," tuturnya. Rill/SK

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini